Parkir Berlangganan di Bangkalan Harus Berkeadilan

Abdul Aziz, sekretaris Fraksi Amanah Golongan Karya DPRD Bangkalan

Bangkalan – Rencana parkir berlangganan di Bangkalan yang akan diberlakukan Dishub Bangkalan per tanggal 1 April 2021—dari berita pelbagai di media online—ternyata ditunda pelaksanaannya setelah hari raya ‘Idul Fitri 1442 H.

Alasan penundaannya menurut Ariek Moein, Kabid Lalu Lintas Dishub Bangkalan karena ada penolakan juru parkir (jukir), Jumat (16/4/2021).

Menurut salah satu jukir, Mashudi (Ode)—yang diberitakan di media online—penolakan tersebut karena mengurangi pendapatannya, meski mereka digaji nantinya oleh Dishub Bangkalan, Rabu (10/3/2021).

Parkir berlangganan di Bangkalan menurut Ariek, Kabid Lalu Lintas Dishub Bangkalan—yang diberitakan di media online—merupakan amanah UU, Pergub Jatim No. 14 Tahun 2011, Perda Kabupaten Bangkalan No. 9 Tahun 2010, dan Perbup Bangkalan No. 9 Tahun 2021.

Meski ditunda menurutnya stiker parkir berlangganan akan tetap jalan, Sabtu (17/3/2021).

Mencermati hal tersebut, Abdul Aziz, Sekretaris Fraksi Amanah Golongan Karya DPRD Bangkalan, berpendapat bahwa penolakan dan penundaan tersebut adalah buah dari kebijakan yang belum matang. 

“Kajian dan analisisnya yang saya ketahui belum ada. Bahkan, sosialisasinya Perbup Bangkalan No. 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir ke masyarakat juga tidak ada,” komentarnya, Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, parkir berlangganan hanya disosialisasikan ke Jukir, sedang ke masyarakat Bangkalan sendiri sebagai objek yang akan dikenai retribusi tidak disosialisasikan.

“Tiba-tiba langsung sosialisasi parkir berlangganan ke jukir, sedangkan ke masyarakat Bangkalan yang akan dikenai retribusi parkir berlangganan tidak dilakukan,” imbuhnya.

Respon (1)

  1. Terap kan parkir langganan aja, jelas uang masuk kas negara..!!!!

    Terutama Pemkab Bangkalan yg masih banyak kurang PAD nya, cuma jangan d korupsi lagi, muak tau..!!!!!!

    Rakyat suruh bayar pajak dll yg menikmati pejabat korupsi..!!!!

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca