Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret, Muhammadiyah 20 Maret

Admin
Nasaruddin Umar pimpin konferensi pers umumkan hasil sidang isbat dalam di Kantor Kementerian Agama
Nasaruddin Umar pimpin konferensi pers umumkan hasil sidang isbat dalam di Kantor Kementerian Agama, Kamis (19/3/2026) (Foto: Istimewa).

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

Penetapan itu didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.

Data Kementerian Agama mencatat, tinggi hilal berada pada kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi antara 4,5 hingga 6,1 derajat. Mayoritas posisi hilal masih berada di bawah ambang batas minimal.

Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS,” kata Nasaruddin.

Keputusan tersebut diambil setelah tim Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait.

Sidang isbat dihadiri sejumlah pihak, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, perwakilan DPR, serta perwakilan negara sahabat.

Proses sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan melalui kombinasi metode hisab dan rukyat.

Sementara itu, organisasi Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab yang digunakan secara konsisten dalam penentuan kalender Hijriah.

Perbedaan penetapan ini kembali mencerminkan adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.