Intervensi yang diberikan pemkot secara gratis kepada warga ber-KTP atau NIK Surabaya tak hanya menyasar pada bidang kesehatan.
Melainkan pula intervensi juga diberikan pada sektor sosial. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin.
Menurut Anna, NIK menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan intervensi bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Pemkot Surabaya.
Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Kemudian di pemkot melalui Dinsos ada bantuan program permakanan untuk lansia, anak yatim, dan disabilitas. Selain itu juga ada intervensi-intervensi dari Perangkat Daerah (PD) yang lain,” kata Anna.
Di tahun 2022 ini, Anna menyebut, setiap bulan pihaknya melaksanakan musyawarah kelurahan (Muskes) bersama RT/RW hingga jajaran kelurahan dan kecamatan.
Melalui hasil Muskel tersebut, Pemkot Surabaya melakukan update data MBR atau warga penerima bantuan.
“Karena kita tidak berhak menghapus, maka dari dasar Muskel itu kami melakukan ketidaklayakan penerima bantuan. Misal ada warga NIK di Surabaya, tapi tidak ditemukan, sehingga kami menindaklayakan yang bersangkutan menerima bansos,” ungkap Anna.
Pada Januari 2022, Dinsos Surabaya menindaklayakan 7.893 warga penerima bansos. Sedangkan pada Februari 2022, tercatat ada sekitar 35.000 warga yang ditidaklayakan menerima bansos.