Pencabutan Gugatan Pilwakot Sawahlunto di MK: Apa yang Terjadi?

Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto, Afriendi Sikumbang hadir sebagai perwakilan kuasa hukum Pemohon
Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto, Afriendi Sikumbang hadir sebagai perwakilan kuasa hukum Pemohon (Sumber foto: Humas/Ifa Mahkamah Konstitusi, 2025).

Pilwakot Sawahlunto tahun ini mempertemukan dua pasangan calon, yaitu Riyanda Putra–Jefry Hibatullah (Nomor 01) dan Deri Asta–Desni Seswinari (Nomor 02).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca