Hukum  

Pengerjaan Proyek PT Tri Jaya Cipta Makmur Rp13,9 M Bermasalah, Ormas Projo Sampang Ancam Lapor BPKP

Papan nama proyek jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, Rp13,9 miliar
Papan nama proyek jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, senilai Rp13,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Sampang – Proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, senilai Rp13,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024, yang dikerjakan PT Tri Jaya Cipta Makmur kembali menuai sorotan.

Pasalnya, baru dua bulan selesai dikerjakan, jalan rabat beton tersebut sudah mengalami retak dan cor beton mengelupas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa mutu readymix yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Ormas Projo Sampang menyatakan akan membawa persoalan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas Projo Sampang, Faris Reza Malik.

Ia mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kualitas pekerjaan.

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Tri Jaya Cipta Makmur selaku rekanan proyek bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

“Kami minta kepada PPK 3.4 BBPJN Jawa Timur untuk turun langsung ke lokasi dan meminta kepada rekanan untuk memperbaiki jalan cor yang sudah rusak dan retak itu,” ujar Faris, Sabtu (15/02/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama terkait mutu readymix yang digunakan dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, Projo Sampang berencana melaporkan temuan ini ke BPKP Jawa Timur dalam waktu dekat.

“Ada temuan item pekerjaan yang diduga tidak sesuai. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal tersebut ke BPKP Jatim,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 BBPJN Jatim-Bali, I Made Gede Widhiyasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada PT Tri Jaya Cipta Makmur agar segera melakukan perbaikan terhadap rigid beton yang retak.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca