Bangkalan – Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah dua jenis lembaga pendidikan dasar yang umum di Indonesia. Meskipun keduanya menyediakan pendidikan pada tingkat dasar, kedua lembaga pendidikan ini memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, mulai dari kurikulum hingga karakteristik siswa yang masuk ke dalamnya.
Apa itu Sekolah Dasar (SD)?
Sekolah Dasar (SD) adalah lembaga pendidikan dasar yang umumnya ditemui di seluruh Indonesia. SD biasanya terdiri dari tingkat kelas 1 hingga 6 dan memberikan pendidikan umum yang mencakup berbagai mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan lain-lain. Kurikulum yang digunakan oleh SD umumnya diatur oleh pemerintah dan mengikuti standar nasional pendidikan.
Apa itu Madrasah Ibtidaiyah (MI)?
Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah lembaga pendidikan dasar yang juga ditemui di Indonesia. Namun, MI memiliki ciri khas yang berbeda dengan SD karena biasanya diasosiasikan dengan pendidikan agama Islam.
MI juga terdiri dari tingkat kelas 1 hingga 6, mirip dengan SD, namun kurikulum yang digunakan dapat mencakup lebih banyak materi agama seperti Al-Qur’an, Fiqih, dan sejarah Islam. MI juga diatur oleh pemerintah, namun memiliki kebebasan dalam menyusun kurikulum agama sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Perbedaan Antara Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
1. Kurikulum: Salah satu perbedaan utama antara SD dan MI adalah kurikulum yang digunakan. SD menggunakan kurikulum umum yang mencakup berbagai mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Sementara itu, MI menggunakan kurikulum yang mencakup pendidikan umum ditambah dengan materi agama Islam.