“Tidak akan terjadi Indonesia Emas 2045 kalau anak muda hari ini cemas,” Tegas Ratunnisa.
Kemudian, Burhanuddin, menegaskan bahwa Bawaslu bekerja berdasarkan prosedural. Ia menekankan bahwa Bawaslu tidak hanya mengawal Pemilu tetapi juga mengawasi kerja KPU.
“Seringkali bawaslu dianggap kurang dalam melakukan pekerjaan, pemisalan jika ada laporan yang masuk bawaslu dianggap kurang gercep, padahal setiap laporan harus mencantumkan detail isi laporannya, dan banyak juga yang laporannya kurang detail” Lanjutnya.
Lanjut setelah Dialog, Pembacaan Naskah Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dibacakan Langsung oleh Harianto selaku Bendahara Fores, dengan Teks seperti dibawah ini.
Kami Pemuda Indonesia Menyatakan, Mendukung Sepenuhnya Pilkada Serentak 2024 dengan Komitmen:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
2. Bertekad mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas, Jujur, Adil, Demokratis, Aman, damai dan Bermartaat
3. Tunduk dan Ptuh pada Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Menolak Segala Bentuk Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, Menolak Politik Identitas dan Money Politik.