Sementara Ketua PPS Desa Bandang Dajah, Abdul Latif menuturkan ada 8 Spanduk yang dipasang oleh PPS. Rinciannya 4 spanduk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 4 spanduknya lagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Spanduk itu berisi ajakan untuk sukseskan Pilkada serentak dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024. Spanduk lainnya berisi pemberitahuan untuk mengecek kepastian sebagai pemilih di websitenya KPU,” katanya.
Disinggung soal apakah spanduk tersebut tidak mengganggu aktivitas warga?, Latif mengaku tidak mengganggu sama sekali. Sebab, spanduk tersebut tidak dipasang di tempat keramaian saat orang-orang beraktivitas.
“Spanduk itu gampang diketahui keberadaanya oleh orang yang melintas. Bahkan dari kejauhan pun. Sehingga masyarakat penasaran untuk membaca,” terangnya.
“Untuk pemasangan spanduk memang situasional, ada beberapa PPS yang memasang sendiri dan ada yang meminta bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya.