Pick Up Terperosok ke Jurang di Pragaan, Satu Korban Meninggal Dunia

Admin
Kondisi mobil pick up yang terperosok ke dalam jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
Kondisi mobil pick up yang terperosok ke dalam jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/02/2026). (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) pagi. Sebuah mobil pick up warna hitam dilaporkan terperosok ke dalam jurang dan menyebabkan pengemudinya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan kepada istrinya untuk mengambil batu di wilayah Dusun Kembang dengan mengendarai mobil pick up miliknya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, keluarga korban menerima kabar dari perangkat desa bahwa kendaraan yang dikemudikan korban terperosok ke jurang. Saat ditemukan, mobil sudah berada di dasar jurang dan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman kendaraan.

“Diduga kendaraan mengalami rem blong saat melintas di lokasi yang menurun, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan terperosok ke jurang,” jelas AKP Widiarti.

Ia menambahkan, petugas dari Polsek bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, dan perangkat desa telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, termasuk meminta keterangan para saksi.

“Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memastikan proses evakuasi berjalan lancar. Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian ini murni kecelakaan tunggal dan tidak ditemukan unsur kesengajaan,” tegasnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Sendang Timur. Pihak keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan visum atau autopsi dan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.

Penulis: FauziEditor: Anaf