Surabaya – Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang digelar anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Purimas, Kecamatan Gunung Anyar, Sabtu (18/12/2021) bertempat di gedung Pavilion 14 Jalan Dr. Ir. H. Soekarno sejak pukul 14.00 – 17.00 WIB.
Hasil Rapat Tersebut, memutuskan pemberhentian dan pergantian Pengurus dan Pengawas P3SRS apartemen Purimas masa jabatan 2019 – 2022. Alasan anggota P3SRS apartemen Purimas “melengserkan” pengurus dan pengawas sebelum masa jabatannya berakhir, diantaranya, karena pengurus sejak dikukuhkan pada bulan Juli 2019 hingga saat ini tidak pernah memberikan laporan keuangan kepada anggota dan tidak pernah menyelenggarakan Rapat Umum sesuai aturan di Anggaran Dasar P3SRS apartemen Purimas.
Pengurus P3SRS apartemen Purimas periode 2019 – 2022 yang diberhentikan dan diganti adalah Ketua : Anas Marsis, Bsc., Sekretaris : Sastriyadi Handoyo, Bendahara : Frengky Hertanto dan Pengawas yang terdiri dari, Mohammad Ridlwan, ST., dan Nurul Laili. Sedangkan untuk Pengurus dan Pengawas P3SRS apartemen Purimas baru periode 2021 – 2024 yang dipilih secara aklamasi yakni, Ketua : Magdalena Christiana, Sekretaris I : Budi Wijaya, Sekretaris II : Moch. Tsalist Wahyudin, Natalia Lisa Puspitasari dan Pengawas yaitu : Deddy Mulyadi, drh., Silvana Putri Skenario Soegondo, T., M.Eng, Minda Tati, Soewartini, Ir. Muh Azkari Aziz, Dewi Laksmi, drg., dan H.M. Herry Sunaryo, S.H., M.H.
RULB yang dipimpin Moch Tsalist Wahyudin selaku Ketua Panitia ini dihadiri kurang lebih 70 anggota P3SRS apartemen Purimas secara onside dan online. Selain itu, RULB tersebut turut disaksikan secara onside oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i dan perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Anyar dan Kelurahan Gunung Anyar.