Sampang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menunggu keputusan politik antara dua kubu: eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD).
Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta.
“Kalau pelaksanaan itu tergantung dua pihak, Mas. Yakni eksekutif dan legislatif,” ujar Sudarmanta saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, hasil konsultasi DPRD Sampang ke Kemendagri memang menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai prasyarat digelarnya Pilkades tahun 2026.
“Ada beberapa catatan dari Kemendagri yang dibawa oleh dewan, di antaranya kesiapan anggaran, kondusifitas wilayah, dan dukungan dari Forkopimda,” jelasnya.
Sudarmanta menegaskan, jika semua aspek tersebut terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
