Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memastikan akan memberikan fasilitas bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), pasca penertiban PKL di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Rekreasi Kota (TRK), Selasa (04/02/2025).
Penertiban ini menuai perhatian publik Bangkalan setelah viral di berbagai media sosial, memicu respons beragam dari masyarakat terkait kebijakan Pemkab Bangkalan.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, membenarkan bahwa eksekusi penertiban PKL dilakukan sebagai langkah strategis pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mendukung rencana menjadikan Bangkalan sebagai kota kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
“Kemarin saya memang tidak ada di Bangkalan. Saya rapat di Jakarta membahas tentang kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Bangkalan bersama investor yang akan turun menyampaikan kegiatan itu di Bangkalan,” ujarnya dalam rekaman video.
Arief menegaskan bahwa penertiban PKL tersebut merupakan tanggung jawabnya secara penuh tanpa melibatkan pihak lain.