Pelayanan PLN ULP Kangean Sumenep Tidak Prima, Pelanggan Pasang Baru kWh Meter Layangkan Somasi

Sayangnya, salah satu pelanggan berinisial MS, asal Pulau Kangean, Kecamatan Kangayan, Sumenep, menampik jawaban yang disampaikan oleh pihak PLN ULP Kangean. Sehingga pihaknya akan melayangkan surat somasi ke dua kepada PLN setempat.

Menurutnya, jawaban yang dinyatakan PLN ULP Kangean perihal tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pelanggan kepada PLN setempat sebelum melakukan pendaftaran, itu dinilai tidak benar.

Sebab MS mangaku sudah melakukan konfirmasi sebelumnya, bahkan sekalipun konfirmasi tersebut tidak dilakukan, menurut dia tidak menyalahi aturan.

“Nah itu bohong pak, kami sudah melapor sebelumnya dan mengenai itu (konfirmasi pada PLN setempat, red.) sebenarnya kalau kita mengacu kepada syarat dan ketentuan, kita tidak harus melapor ke PLN setempat kalau mau daftar, dikarenakan PLN mobile itu adalah layanan yang terbuka untuk umum,” ungkap MS pada media ini, sembari menunjukkan bukti laporannya yang dikirim melalui pesan singkat atau SMS, Senin (23/08/2021).

Dirinya juga mengaku telah mengirim semua berkas kepada PLN ULP Kangean. Jadi pernyataan yang disampaikan oleh PLN terkait, melalui balasan surat somasi itu dinilai tidak benar, bahkan telah membuatnya geram.

“Kami kirim datanya terlebih dahulu, seperti surat yang dikuasakan kepada kami dari masyarakat, bahwa yang tercantum dalam surat kuasa akan melakukan pendaftaran. Sangat tidak benar, makanya saya menentang hal itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca