PMII Jatim Nilai Aturan Pengeras Suara Cara Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Sekretaris Umum (Sekum) PKC Jatim, Fadil. (Sumber Foto: Istimewa).

Di sisi lain, aktivis PMII kelahiran Sumenep itu mengapresiasi langkah Kemenag dengan mengeluarkan pengeras suara masjid dan musala.

“Saya mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal SE yang muncul,” ungkapnya.

Mantan Ketua PC PMII Cabang Pemekasan menambahkan, soal munculnya SE tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Saya pikir aturan itu semata-mata menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca