PMII Sampang Desak Evaluasi Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Madurapers
Orator aksi PMII Kabupaten Sampang, Rofi, menyampaikan tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan moratorium sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di depan DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (25/6/2026)
Orator aksi PMII Kabupaten Sampang, Rofi, menyampaikan tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan moratorium sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di depan DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (25/6/2026). (Doc. Agus/Madurapers, 2026).

Sampang — Program unggulan pemerintah pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai mendapat sorotan tajam di daerah.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang secara terbuka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dua program tersebut karena dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar di lapangan.

Desakan itu disampaikan PMII dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (25/6/2026).

Massa mahasiswa menilai program yang digadang-gadang menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat itu belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan, baik dari sisi tata kelola, transparansi, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Rofi, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus diawasi secara ketat karena menyerap anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan publik secara langsung.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” tegas Rofi di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pemerintah diminta mengaudit seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pengadaan, keamanan pangan, distribusi, pemanfaatan bahan pangan lokal, dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar, hingga koordinasi antarinstansi yang terlibat.

Ia menilai besarnya anggaran negara yang digelontorkan harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak agar program tidak berubah menjadi proyek seremonial tanpa pengawasan yang memadai.

Selain MBG, PMII juga menyoroti keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini mulai dibentuk di berbagai desa.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai pembentukan koperasi baru berpotensi menimbulkan persoalan jika dilakukan tanpa regulasi yang jelas dan kesiapan kelembagaan yang matang.

PMII bahkan secara tegas meminta pemerintah pusat memberlakukan moratorium sementara terhadap pelaksanaan KDKMP sampai seluruh perangkat hukum, tata kelola, dan mekanisme operasional benar-benar siap dijalankan.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan moratorium sementara KDKMP sampai ada kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan hasil evaluasi yang komprehensif,” ujar Rofi.

Menurutnya, salah satu persoalan yang berpotensi muncul adalah tumpang tindih kewenangan antara KDKMP dengan lembaga ekonomi desa yang selama ini telah berjalan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun kelompok usaha masyarakat lainnya.

Massa aksi juga mendesak DPRD Sampang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaksana MBG, Satgas MBG, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.

PMII menilai forum terbuka tersebut penting untuk membedah berbagai persoalan yang muncul sekaligus memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kebijakan publik harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Program yang baik bukan hanya besar dalam perencanaan, tetapi juga jelas dalam pelaksanaan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara nyata,” tandas Rofi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Iqbal Fatoni, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Politikus PPP yang akrab disapa Bung Fafan itu mengakui bahwa pelaksanaan MBG maupun KDKMP memang perlu mendapat perhatian serius agar tidak melenceng dari tujuan awal pemerintah.

“Pada dasarnya kami menerima aspirasi adik-adik PMII. Kami menilai proses maupun pelaksanaan program MBG dan KDKMP perlu dievaluasi agar betul-betul berjalan maksimal sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.