Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, terutama terkait pembayaran fee dan tanpa proses tender dalam 12 paket proyek pembangunan tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya menetapkan satu tersangka. Polda Jatim harus transparan dan menyeret semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. “Terima kasih informasinya, tunggu saja,” ujarnya singkat.