Kebijakan ini, untuk jangka panjang memang akan memberikan nilai positif, sebab pemerintah akan mempunyai data rill kepegawaian yang memudahkan mereka melakukan analisis kebutuhan instansi pemerintah. Begitu halnya dengan kesejahteraan para pegawai di instansi pemerintah, tentu akan lebih terjamin.
Sebab tidak ada lagi status bernama tenaga honorer yang selama ini mekanisme penggajiannya tidak jelas dan mayoritas upahnya jauh dari standar kelayakan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nadiem menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai dengan rekrutmen guru PPPK Seperti Gaji dan tunjangan profesi akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Kemudian Program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Dan Terakhir, Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
Pada peringatan Hari Guru Sedunia, 5 Oktober 2022, Pemerintah Solusi utama dari persoalan kebijakan ini adalah perlunya menerapkan beberapa kebijakan transisi sebelum kebijakan ini benar-benar berlaku pada November 2023.