Opini  

Politik Anggaran dan Dominasi Belanja Pegawai: Potret Kekuasaan Elite Lokal di Bangkalan

Madurapers
Abdul Mukhlis, Pemerhati Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Alumni Magister Ilmu Politik dengan Minat Studi Analisis Politik di Universitas Airlangga, Surabaya
Abdul Mukhlis, Pemerhati Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Alumni Magister Ilmu Politik dengan Minat Studi Analisis Politik di Universitas Airlangga, Surabaya (Dok. Madurapers, 2025).

 

Ketimpangan Anggaran dan Sosial

Struktur anggaran yang berat sebelah berdampak langsung pada keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar, stagnasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya daya saing ekonomi lokal. Ketika belanja publik dikecilkan, peluang masyarakat keluar dari kemiskinan pun makin menyempit.

Kondisi ini melanggengkan ketergantungan warga pada elite birokrasi. Tidak hanya memperkuat politik transaksional, tetapi juga menciptakan ruang gelap bagi penyimpangan anggaran. Dana honorarium, kegiatan perjalanan dinas, dan program fiktif kerap lolos tanpa pengawasan yang memadai.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 mencatat bahwa lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap prinsip efisiensi, serta tindak lanjut temuan yang lemah masih menjadi persoalan struktural di banyak daerah, termasuk Bangkalan. Ini menjadi cermin bahwa kekuasaan anggaran masih sangat rentan dimonopoli elite.

 

Menuju Politik Anggaran yang Demokratis

Situasi ini mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan APBD. Prioritas belanja harus dialihkan dari aparatur ke sektor produktif yang berdampak langsung ke masyarakat. Transparansi anggaran, pelibatan warga dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta audit terbuka harus dijadikan standar.

Lebih jauh, pengawasan publik harus diperkuat. Peran masyarakat sipil, media lokal, dan lembaga pengawas independen menjadi kunci agar politik anggaran tidak lagi menjadi alat rente kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

Tanpa reformasi politik anggaran, demokrasi lokal hanya akan menjadi kemasan formal tanpa isi. Anggaran publik harus dikembalikan kepada publik—bukan dikuasai segelintir elite birokrasi.

 

Abdul Mukhlis, Pemerhati Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Alumni Magister Ilmu Politik dengan Minat Studi Analisis Politik di Universitas Airlangga, Surabaya.