Menuju Politik Anggaran yang Demokratis
Situasi ini mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan APBD. Prioritas belanja harus dialihkan dari aparatur ke sektor produktif yang berdampak langsung ke masyarakat. Transparansi anggaran, pelibatan warga dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta audit terbuka harus dijadikan standar.
Lebih jauh, pengawasan publik harus diperkuat. Peran masyarakat sipil, media lokal, dan lembaga pengawas independen menjadi kunci agar politik anggaran tidak lagi menjadi alat rente kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Tanpa reformasi politik anggaran, demokrasi lokal hanya akan menjadi kemasan formal tanpa isi. Anggaran publik harus dikembalikan kepada publik—bukan dikuasai segelintir elite birokrasi.
Abdul Mukhlis, Pemerhati Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Alumni Magister Ilmu Politik dengan Minat Studi Analisis Politik di Universitas Airlangga, Surabaya.