Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa seorang guru perempuan di Kecamatan Geger. Polisi menangkap satu dari tiga pelaku dan mengembalikan Barang Bukti (BB) motor milik korban.
Aksi kejahatan ini terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Geger. Pelaku merampas motor korban secara paksa dan membuat resah masyarakat, khususnya para guru
Kapolres Bangkalan menyebutkan bahwa pelaku berinisial S, warga Tanah Merah, ditangkap pada 28 April 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Malang Wonorjo, Tegalsari, Surabaya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kami, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu seminggu sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan,” ujar Kapolres.
