Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Dalam kasus tersebut, seorang oknum kiai berinisial AD (M) telah diamankan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/3/2026) siang.
KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Desa Campor, Kecamatan Proppo. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kota Pamekasan pada Rabu (18/3/2026) setelah sempat melarikan diri.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial AR (27), warga Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan. Insiden pembacokan terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).
“Setelah melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah celurit, tersangka sempat melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Iptu Herman Jayadi.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik pelaku serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan saat melakukan aksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembacokan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka diketahui telah lebih dulu mencari keberadaan korban sebelum akhirnya bertemu secara tidak sengaja di jalan.
“Aksi ini dipicu rasa cemburu. Dari pengakuannya, tersangka memang sudah mengincar korban sebelumnya,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
