Sampang – Polres Sampang akhirnya mulai mengambil langkah konkret terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Dusun Grenges, Desa Bapele, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (14/12/2024).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, hasil visum terkait kondisi korban juga telah diterima dan dikoordinasikan dengan Kabid PPA Dinas Sosial Kabupaten Sampang.
“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, Mas. Kemungkinan Selasa besok kita lakukan pemeriksaan,” jelas Aipda Sukardono, yang akrab disapa Dodon, saat dikonfirmasi melalui telepon via whatsApp, Sabtu (14/12/2024).
