Polres Sampang Siap Tindak Balap Liar, Kasat Lantas: Kami Akan Lakukan Mitigasi 

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi (Sumber Foto: Istimewa). 

Sampang – Menanggapi sorotan dari Aliansi BEM se-Kabupaten Sampang terkait maraknya balap liar di wilayahnya, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah mitigasi.

“Kami akan melakukan tindakan-tindakan untuk mitigasi balap liar,” ujar AKP Sigit saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/1/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan aliansi mahasiswa tersebut.

“Saya akan koordinasi dengan bagian-bagian yang terkait, khususnya terkait dengan penyampaian informasi dimaksud,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul desakan Aliansi BEM Sampang yang meminta Polres Sampang untuk memberantas balap liar dalam waktu 7×24 jam. Sebelumnya, Aliansi BEM menyoroti aksi balap liar yang terjadi di Jalan Raya Nepa, Kecamatan Banyuates, pada Sabtu dini hari (4/1/2025).

Aliansi BEM menilai aksi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Mereka pun berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, bahkan dengan menggelar aksi turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Dengan komitmen yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sampang, masyarakat kini menantikan langkah konkret dalam menangani fenomena balap liar yang kian meresahkan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca