Polres Sampang Terbitkan SP2HP Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi

Admin
Rosi, Aktivis Samoang saat menunjukkan SP2HP
Rosi, Aktivis Samoang saat menunjukkan SP2HP, (Foto: Istimewa).

“Saya mengapresiasi Polres Sampang, khususnya Unit Tipikor, karena telah menerbitkan SP2HP. Tetapi ini jangan hanya menjadi dokumen pengaman. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar surat,” tegas Rosi, Rabu (17/12/2025).

Ia menekankan bahwa penyelidikan harus benar-benar mengarah pada substansi dugaan mark up, termasuk menelusuri proses penganggaran, penunjukan pelaksana proyek, hingga potensi aliran dana yang dinilai tidak wajar.

“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, praktik permainan anggaran, atau aliran dana mencurigakan, maka Tipikor Polres Sampang wajib bertindak tegas. Jangan sampai kasus ini dipersempit atau dibiarkan menggantung,” ujarnya.

Menurut Rosi, keterlibatan aktif Unit Tipikor menjadi kunci untuk menjawab kecurigaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saya menunggu keseriusan Tipikor Polres Sampang. Jangan sampai kepercayaan publik terkikis hanya karena penanganan perkara ini berjalan lambat atau tidak jelas arahnya,” pungkasnya.