Sampang – Pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Tahun Anggaran (TA) 2025 berubah, Sabtu (21/02/2025).
Data pada Februari 2025, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menunjukkan postur APBD Kabupaten Sampang TA 2025 mencapai total lebih dari Rp2 triliun.
![]()
Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang TA 2025 tercatat sebesar Rp2,08 triliun, yang menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program pembangunan.
Sumber Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp420,25 miliar atau 20,19 persen dari total Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang TA 2025.
Dana Transfer berkontribusi paling besar, yakni Rp1,57 triliun, mencakup 75,48 persen dari total Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang.
