Bangkalan – Rezim politik/pemerintahan di Indonesia tahun 2021 belum sepenuhnya demokratis. Menurut The Economist Intelligence Unit (EIU) berada di kategori demokrasi yang cacat (flawed democarcy) dan menurut Freedom House masuk kategori rezim setengah bebas (pratly freedom).
Menurut EIU, tahun 2021 Indeks Demokrasi (ID) Indonesia sebesar 6.71, meningkat 0,41 poin skor(6,51 persen) dibandingkan dengan tahun 2020, yang mana skor ID-nya sebesar 6,30.
Nilai skor per indikatornya: (1) proses pemilu dan pluralisme 7,92, (2) fungsi pemerintahan 7,86, (3) partisipasi politik 7,22, (4) budaya politik 4,38, dan (5) kebebasan sipil 6,18.
Pada tahun ini, indikator fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan kebebasan sipil mengalami peningkatan, sedangkan indikator proses pemilu dan pluralism dan budaya politik konstan (tidak berubah).
Peningkatan indikator fungsi pemerintahan 0,36 poin skor (4,80 persen), partisipasi politik 1,11 poin skor (18,17 persen), dan kebebasan sipil mengalami peningkatan 0,59 poin skor (10,55 persen).
Berdasarkan nilai skor tersebut, ranking/peringkat demokrasi negara Indonesia berada di urutan 52 dari 167 negara yang diobservasi EIU. Peringkat ini meningkat 13 poin skor dari tahun 2020, dimana secara global ID Indonesia berada di urutan 65.
Paralel dengan data ID EIU, menurut Freedom House (2022) ID Indonesia tahun 2021 sebesar 3,0. ID ini tidak berubah (konstan) seperti pada tahun 2020.