Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Efektifkah?

Ilustrasi perjalanan dinas ASN, pejabat daerah dan pejabat negara di Indonesia. Belanja perjalanan dinas ini akan diefisienkan oleh pemerintah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Ilustrasi perjalanan dinas ASN, pejabat daerah dan pejabat negara di Indonesia. Belanja perjalanan dinas ini akan diefisienkan oleh pemerintah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Menurutnya, membatasi perjalanan dinas bukan hanya soal menghemat anggaran. Lebih dari itu, ini adalah upaya mengubah budaya kerja agar lebih efisien dan produktif.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, rapat dan koordinasi dapat dilakukan secara virtual. Pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk mengurangi perjalanan dinas lebih besar lagi.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas oleh pemerintah patut diapresiasi. Namun, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca