PT Garam Tanggapi Aksi LSM GEMPA, Klarifikasi Soal CSR dan Sewa Lahan

Pihak manajemen, Bima Wirawan dan Manajer Corporate Communication PT Garam Miftahul Arifin, bersama Lembaga Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA) diruang rapat
Pihak manajemen, Bima Wirawan dan Manajer Corporate Communication PT Garam Miftahul Arifin, bersama Lembaga Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA) diruang rapat (Sumber Foto: Erni/Madurapers, 2025).

Pamekasan — PT Garam menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA) di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan, pada Kamis 03 Juni 2025.

Aksi yang dipimpin oleh Abdussalam bersama Kepala Desa Pandan, Hariyanto, tersebut sempat menutup jalan di depan lokasi produksi perusahaan.

Dalam aksi tersebut, GEMPA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Garam, di antaranya terkait transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan sewa tanah yang berada di area produksi perusahaan.

Para pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak manajemen di ruang rapat untuk berdialog.

Manajer Corporate Communication PT Garam, Miftahul Arifin, menegaskan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan PT Garam dilakukan secara nasional dengan skala prioritas yang disesuaikan dengan alokasi dana.

“Kami sudah menjalankan program nyata di Madura, seperti bantuan pendidikan, serta pada tahun sebelumnya juga telah memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masjid di Desa Pandan,” ujarnya, Sabtu (07/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan area produksi PT Garam di Pamekasan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Banyak warga Desa Pandan yang bekerja sebagai buruh di area produksi kami, bahkan warga dari desa lain juga ikut merasakan manfaatnya,” imbuh Miftahul.

Sementara itu, Manajer Manajemen Aset PT Garam, Bima Wirawan, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menyewakan sekitar 70 hektare lahan kepada masyarakat Desa Pandan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca