Puluhan Warga Sumenep Dirugikan, Seruan Berhenti Gunakan JNT Express

Tampak kantor Drop Point Sumenep yang beralamat di Jl. DR. Cipto No.99, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Kami menyadari bahwa ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan JNT Express. Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Kukuh saat ditemui di kantornya, Senin (12/08/2024) kemaren.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak J&T Ekspress terkait puluhan warga Sumenep dirugikan hingga menyerukan berhenti gunakan ekspedisi barang tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca