Kasus Dugaan Pungli Pemasangan KWH di Pulau Kangean Mendapat Kecaman Anggota DPRD

Madurapers
Badrul Aini
Badrul Aini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Komisi A. (Istimewa).

“Saya juga dengar sudah ada tindakan dari PLN Pusat, dan sudah disebutkan pihak-pihak mana yang bermain. Bahkan ini akan menjadi persoalan besar kalau ternyata pihak PLN setempat dan PLN Madura tidak menyikapi persoalan ini,” sambungnya.

Perkembangan kasus ini telah makin terang, sehingga oknum yang terlibatpun menurut dia sudah semakin bisa dibaca kemungkinannya. Setelah semua bukti kasus tersebut dapat dipastikan secara jelas, maka Badrul Aini akan menggiring pelaku pungli ke penjara.

“Intinya oknum-oknum siapapun itu yang terlibat dalam kasus pungutan liar atau mungkin bahasanya juga bisa disebut pemerasan terhadap masyarakat kepulauan ini harus dipenjara. Karena mereka telah merugikan masyarakat,” jelasnya.

Guna mempercepat penyelesaian kasus tersebut, Badrul Aini akan melaporkan hal ini kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) agar keluhan masyarakat segera mendapat kawalan.

“Kita juga akan membantu untuk melaporkan ini kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, agar kemudian ini menjadi atensi untuk segera dilakukan langkah-langkah penyelamatan masyarakat,” pungkasnya.