Sumenep – Kasus Dugaan pungli pemasangan kiloWatt Hour (kWh) meter di Sumenep hingga hari ini masih bergulir, persoalannya adalah mahalnya harga pemasangan di Kepulauan Kangean, tepatnya di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum juga terselesaikan.
Peliknya persoalan ini, mendapat kecaman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Komisi A, Badrul Aini, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Mahalnya tarif pemasangan kWh baru, di wilayah Kepulauan Kangean ini, seharusnya mendapatkan atensi dari PLN Sumenep maupun Pamekasan, karena mereka memiliki ranah untuk mengawasi PLN di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media madurapers, Jumat (06/08/2021).
Menurut anggota DPRD kelahiran Pulau Kangean ini, jika memang pihak PLN setempat tidak terlibat dalam pemungutan liar yang dianggapnya sebagai pemerasan masyarakat itu, maka seharusnya mereka memberikan penanganan secara serius.
“Jadi kalau memang pihak PLN ini tidak terlibat dalam pungli (pungutan liar) penyambungan kWh meter yang sangat mahal yang dilaporkan masyarakat banyak itu, seharusnya pihak PLN tidak melimpahkan masalah ini sebagai tanggung jawab pihak ketiga. Seharusnya ada tindakan-tindakan dari pihak PLN, dan jangan membiarkan masalah ini. Sehingga masyarakat hari ini tidak bisa dibohongi, kalau memang mereka diam pastilah ada kong-kalikong atau bisa dikatakan oknum yang bermain,” tegasnya.