Rapat APBDes Gagal Digelar, Pj Kades Tolang Sampang Kembali Mangkir

Madurapers
Rapat BPD Tolang yang tidak dihadiri oleh Pj Kades
Rapat BPD Tolang yang tidak dihadiri oleh Pj Kades (Sumber Foto: Madurapers, 2025). 

“Kami berharap Bupati Sampang segera mengevaluasi bahkan mengganti Sudirman. Ini bukan soal pribadi, tapi soal tanggung jawab terhadap pembangunan desa. Jika kepala desa tidak hadir dan tidak mau diajak kerja sama, bagaimana pembangunan bisa berjalan,” tegas Subairi.

Ketidakhadiran Sudirman dalam rapat BPD juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya:

  1. Pasal 26 ayat (4) huruf d yang menyebutkan bahwa kepala desa wajib melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
  2. Pasal 26 ayat (4) huruf f yang menyatakan bahwa kepala desa wajib menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa; dan
  3. Pasal 55 yang menyebutkan bahwa BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Sementara itu, Pj Kades Tolang , Sudirman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan. Ia mengaku terjatuh dari sepeda motor saat menuju lokasi rapat dan telah mengirimkan bukti foto dirinya di klinik kepada BPD Tolang.

“Saya jatuh dari sepeda pak, bahkan foto-foto saya yang masuk klinik sudah dikirimkan semua kepada BPD Tolang,” katanya.

Sudirman juga mengungkapkan rencananya untuk mengganti operator dan bendahara desa dalam waktu dekat.

Ia menyebutkan bahwa instruksi tersebut telah dibahas bersama Camat Banyuates dan DPMD Sampang saat rapat di Hotel 88 Surabaya.

Selain itu, Sudirman juga mengklarifikasi mengenai kantor desa yang dikatakan berlokasi di rumah Hoderi, tokoh masyarakat Desa Tolang. Ia menyebut bahwa kantor tersebut disewanya dari Hoderi.

“Kalau balai desa itu kan saya sewa kepada Hoderi, soalnya dia yang dipercayai Bupati Sampang. Jadi untuk stempel dan nomor register ada di kantor semua. Jika warga Tolang butuh tanda tangan, silakan datang ke kantor desa di rumah Pak Hoderi,” pungkasnya.