Surabaya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 pada akhir kuartal pertama (28 Maret 2025) , menurut data DJPK Kemenkeu, menunjukkan capaian yang masih rendah. Pendapatan daerah yang ditargetkan Rp12,13 triliun baru terealisasi sebesar Rp1,10 triliun atau sekitar 9,13 persen, Sabtu (29/03/2025).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor utama dengan target Rp8,79 triliun, tetapi realisasinya baru Rp841,65 miliar atau 9,57 persen. Pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi Rp769,80 miliar, mencapai 10,53 persen dari target Rp7,30 triliun.
Retribusi daerah memiliki realisasi serupa dengan PAD, yaitu 9,57 persen atau Rp46,53 miliar dari target Rp486,21 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak menunjukkan realisasi, dengan nol rupiah dari target Rp210,07 miliar.
Lain-lain PAD yang sah mencatat capaian paling rendah dengan realisasi Rp25,33 miliar atau hanya 3,2 persen dari target Rp792,30 miliar. Pendapatan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga baru mencapai Rp266,74 miliar atau 9,23 persen dari target Rp2,89 triliun.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat menunjukkan realisasi serupa dengan TKDD, yaitu 9,23 persen. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah masih nol rupiah dari target Rp449,72 miliar, mencerminkan potensi kendala koordinasi antarwilayah.
Dari sisi belanja daerah, realisasi masih lebih rendah dibandingkan pendapatan dengan angka Rp816,49 miliar atau 6,61 persen dari total alokasi Rp12,35 triliun. Belanja pegawai mencatat realisasi Rp260,02 miliar atau 6,91 persen dari target Rp3,76 triliun.