Dalam pandangan pemerintah, relokasi penduduk Gaza hanya akan memperpanjang pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina, sekaligus memperkuat strategi pengusiran warga Palestina dari tanahnya sendiri.
Sebagai negara yang mendukung perjuangan Palestina, Indonesia menyerukan agar fokus internasional diarahkan pada penciptaan perdamaian sejati melalui dialog dan negosiasi, bukan dengan memindahkan penduduk dari wilayah konflik.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza harus dijadikan momentum untuk mendorong solusi dua negara sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.
Dengan sikap yang konsisten, Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk hak atas tanah air yang berdaulat dan merdeka.
