Sampang – Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat (Mandat), resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (03/01/2025) pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/PHPU.BUP-XXIII/2025, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Permohonan ini diajukan oleh Paslon Mandat pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 22.09 WIB.
Registrasi perkara tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) untuk perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024.
Selanjutnya, MK akan melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan dalam waktu empat hari kerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
