Hukum  

Revisi KUHAP Didorong Demi Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan

Madurapers
Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB
Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Melalui pembaruan KUHAP, sistem hukum Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan hukum masa kini. Revisi tersebut akan memperkuat landasan hukum yang menjamin keadilan bagi semua.

“Ini adalah langkah penting menuju supremasi hukum yang tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Revisi ini juga diharapkan menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum. Harmonisasi aturan akan meningkatkan efektivitas koordinasi antar institusi.

Pembaruan KUHAP turut mendukung reformasi sektor hukum yang selama ini digulirkan. Modernisasi hukum acara pidana akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Komisi III DPR mendorong agar revisi KUHAP masuk dalam prioritas legislasi nasional. Langkah ini dinilai krusial dalam membangun sistem hukum yang transparan dan adil.