RSU Anna Medika Madura Klarifikasi Dugaan Pelayanan Buruk terhadap Pasien Kecelakaan

Gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Anna Medika Madura yang terletak di Jl. R.E. Martadinata, No. 10 Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
Gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Anna Medika Madura yang terletak di Jl. R.E. Martadinata, No. 10 Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Namun, perlu diketahui bahwa salah satu langkah perbaikan yang langsung diterapkan adalah memastikan layanan administrasi dapat diakses selama 24 jam.

“Setelah ada masukan dan kritikan, kami langsung melakukan koordinasi internal agar pelayanan administrasi tetap berjalan penuh, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, bhakan layanan administrasi bisa diakses selama 24 jam,” katanya menerangkan. Apabila ada pelayanan yang buruk atau tidak prima segera laporkan dan pada itu juga akam ditindak. Sebab, kami mengutamakan keselamatan pasien.

Selain itu, RSU Anna Medika Madura juga mengeluarkan sistem dan alur pelaporan pasien kecelakaan lalu lintas yang diterapkan rumah sakit, yaitu:

  1. Pasien atau keluarga melaporkan kecelakaan ke kepolisian (Lakalantas);
  2. Surat dari Lakalantas diterbitkan;
  3. Pihak admisi rumah sakit mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk layanan IGD rawat jalan di hari kejadian;
  4. Keluarga pasien mengisi surat pernyataan bermaterai serta melengkapi dokumen seperti KTP dan KK pasien serta penanggung jawab;
  5. Pihak rumah sakit menghubungi PIC Jasa Raharja untuk verifikasi;
  6. Jika disetujui, dokumen klaim Jasa Raharja diserahkan kepada PIC rumah sakit;
  7. Jika tidak disetujui, pasien akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan setelah pihak admisi mengonfirmasi dengan PIC Jasa Raharja;
  8. Jika pasien mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan; dan
  9. Jika pasien tidak melaporkan kecelakaan ke kepolisian, maka statusnya sebagai pasien umum.

Dengan adanya sistem ini, RSU Anna Medika Madura, memastikan bahwa seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada kendala yang disengaja dalam proses administrasi klaim.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca