Jakarta – Universitas Paramadina bekerja sama dengan LP3ES mengadakan diskusi bertajuk “Militerisasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sebuah Pengkhianatan terhadap Reformasi?” Diskusi ini menyoroti dampak pengesahan RUU TNI terhadap demokrasi Indonesia.
Peni Hanggarini, dosen Universitas Paramadina, mengkritik proses penyusunan RUU TNI yang dinilainya tertutup dan tergesa-gesa. Ia menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurut Peni, revisi beberapa pasal dalam RUU TNI berpotensi meningkatkan dominasi militer di pemerintahan. Kebijakan ini dianggap mengancam kebebasan sipil dan berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
Hadi Rahmat Purnama, Direktur Pusat Kajian Hukum LP3ES, menilai pengesahan RUU TNI dilakukan secara kilat tanpa kajian mendalam. RUU ini masuk dalam Prolegnas pada Februari dan disahkan pada Maret tanpa transparansi.
Hadi mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik.
Dalam konteks sejarah, Hadi menyoroti potensi kembalinya militerisme seperti di era Orde Baru. Ia menekankan bahwa militer tidak boleh digunakan sebagai alat politik penguasa.
Ahmad Khoirul Umam, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, menyoroti kurangnya transparansi dalam legislasi RUU TNI. Menurutnya, pembatasan akses informasi membuat masyarakat kehilangan haknya dalam demokrasi.
Umam juga mengkritik perpanjangan usia pensiun TNI yang dinilai menguntungkan perwira tinggi tertentu. Ia memperingatkan bahwa hal ini bisa memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan.