Satlantas Sampang Razia Kendaraan Roda Dua, PAPEDA: Tabrak Aturan dan Surat Telegram Kapolri

Satlantas Polres Sampang saat melakukan razia yang diduga tabrak Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2020
Satlantas Polres Sampang saat melakukan razia yang diduga tabrak Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2020 (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sampang – Satlantas Polres Sampang menggelar razia terhadap semua kendaraan roda dua yang melintas di Jl. Trunojoyo. Para pengendara diarahkan masuk ke Mapolsek Kota untuk dilakukan penilangan di tempat.

Razia tersebut dinilai oleh Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Sampang, Badrus Sholeh Ruddin, melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2020. Aturan tersebut melarang tilang manual di jalan raya dan mengutamakan penggunaan teknologi dalam pengawasan lalu lintas.

Logo Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Badrus Sholeh Ruddin, mengecam tindakan Kasatlantas dan anggotanya. “Jika giat kepolisian digelar tanpa dasar SOP yang jelas, maka apa bedanya dengan preman?” ujarnya.

Badrus juga menyoroti adanya pembangkangan terhadap kebijakan Kapolri. “Apalagi ini jelas Bapak Kapolri kita diingkari secara terang-terangan, kan kacau sekali,” tegasnya.

Sebagai praktisi hukum jebolan Universitas Bhayangkara Surabaya, Badrus menegaskan pentingnya profesionalisme kepolisian. Ia berharap Polri bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, tindakan tilang manual seperti ini seharusnya sudah dihentikan. “Kami berharap Bapak Kapolri tahu kondisi ini serta dapat memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan kebijakan razia yang dilakukan Satlantas Sampang. Mereka khawatir praktik ini dapat merugikan pengendara yang tidak mengetahui aturan tilang terbaru.

Sementara itu, pihak kepolisian saat dimintai keterangan belum bisa memberikan penjelasan. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait alasan pelaksanaan razia tersebut.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca