Satlantas Sampang Razia Kendaraan Roda Dua, PAPEDA: Tabrak Aturan dan Surat Telegram Kapolri

Satlantas Polres Sampang saat melakukan razia yang diduga tabrak Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2020
Satlantas Polres Sampang saat melakukan razia yang diduga tabrak Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2020 (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sementara itu, pihak kepolisian saat dimintai keterangan belum bisa memberikan penjelasan. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait alasan pelaksanaan razia tersebut.

Peristiwa ini menambah sorotan terhadap kinerja aparat kepolisian di daerah. Masyarakat berharap tindakan tegas diambil agar aturan Kapolri tidak sekadar menjadi dokumen tertulis.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca