“Kami kan pelimpahan dari OPD sebelumnya, per tanggal 19 April 2022 sudah ditangani kami, secara otomatis kami lakukan perubahan administrasi dulu,” jelasnya.
Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep ini menambahkan, untuk materi sosialisasi yang akan disampaikan nanti, berhubungan dengan pengetahuan yang mendukung penegakan hukum, dengan tema ‘Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’.
“Jadi, materinya tentang edukasi pasti akan disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” pungkasnya.