Sebanyak 240 Guru Terima SK Kepala Sekolah dari Disdik Sumenep

Kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Senin (25/3/2024)
Kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Senin (25/3/2024) (Sumber Foto: Istimewa, 2024).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat serahkan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan sepala sekolah (Kepsek) dan pengawas sekolah.

Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung di gedung Ki Hajar Dewantara Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Senin (25/3/2024).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan SK Petikan pengangkatan 240 guru yang diangkat menjadi Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN).

“Kegiatan ini kami laksanakan menindak lanjuti keputusan Bupati Sumenep. Tidak hanya kepala SDN, juga ada 15 orang pengawas dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN),” ungkapnya, Senin (25/03/2024).

Lebih lanjut, dia menuturkan meskipun sebanyak 240 orang guru dilantik menjadi kepala sekolah, namun masih menyisakan 57 SDN di lingkungan Disdik Sumenep yang masih belum terisi atau kosong jabatan.

“Kenapa masih kosong, karena pengisian Kepsek ada syarat yang harus diikuti. Salah satunya dengan mengikuti sebagai guru penggerak,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, tambah pria yang akrab disapa Agus itu, guru penggerak di Kabupaten Sumenep terbatas dan banyak belum memenuhi syarat lainnya.

“Meskipun mereka minimal harus golongan III B dan telah mempunyai sertifikat pendidik itu belum memenuhi syarat menjadi Kepsek,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca