Sebanyak 240 Guru Terima SK Kepala Sekolah dari Disdik Sumenep

Madurapers
Kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Senin (25/3/2024)
Kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Senin (25/3/2024) (Sumber Foto: Istimewa, 2024).

“Kenapa masih kosong, karena pengisian Kepsek ada syarat yang harus diikuti. Salah satunya dengan mengikuti sebagai guru penggerak,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, tambah pria yang akrab disapa Agus itu, guru penggerak di Kabupaten Sumenep terbatas dan banyak belum memenuhi syarat lainnya.

“Meskipun mereka minimal harus golongan III B dan telah mempunyai sertifikat pendidik itu belum memenuhi syarat menjadi Kepsek,” pungkasnya.

Sebatas informasi tambahan, penyerahan SK Petikan Bupati Sumenep diberikan menindaklanjuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala sekolah, dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep yang dilakukan Bupati Sumenep. Kamis (21/3/2024) kemarin.