Segel Kantor DPRD Pamekasan, Mahasiswa UNIRA Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI

Ratusan mahasiswa Universitas Madura (Unira) gelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan
Ratusan mahasiswa Universitas Madura (Unira) gelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan (Sumber Foto: Istimewa).

Pamekasan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (UNIRA) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan tolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jumat (21/03/2025).

Presiden Mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, menyampaikan bahwa revisi undang-undang tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ujar Izet.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan dalam undang-undang ini membuka peluang bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah masyarakat.

“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan mereka, melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Namun, hingga berjam-jam aksi berlangsung, mahasiswa tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Kecewa dengan sikap DPRD, para mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD sebagai bentuk protes.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca