Ia juga menambahkan bahwa perubahan dalam undang-undang ini membuka peluang bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah masyarakat.
“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan mereka, melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.
Namun, hingga berjam-jam aksi berlangsung, mahasiswa tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Kecewa dengan sikap DPRD, para mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD sebagai bentuk protes.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.