Sekandal Perselingkuhan THL Dishub Bangkalan vs Pegawai Kelurahan Bancaran Istri Sah Orang

Oknum perselingkuhan Tenaga Harian Lepas (THL) inisial (ES) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan vs pengawai inisial (E) Kelurahan Bancaran Bangkalan yang mengarah asusila saat ditemukan dan beredar foto tak senonoh di media soasial, (Sumber Foto : Istimewa).

Menanggapi hal itu, Moh. Syaiful Rohman, Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan saat ditemui media mengaku baru mengetahui kasus itu. Sebab, ia tidak bisa bisa mengawasi bawahannya secara intensif, apa lagi di luar jam kerja.

“Terus terang saya baru tau fotonya tentang perselingkuhan itu mas, karena saya fokus kerja tidak bisa 24 jam untuk mengawasi bawahan saya, apa lagi itu di luar jam kerja mana bisa saya mengawasi itu,” terangnya.

Disinggung soal penegasan dari Dishub. Pihaknya, menjelaskan sudah dilakukan pelimpahan terhadap Sekretariat Pemda Bangkalan untuk dilakukan pemanggilan dari pihak inspektorat.

“Dari Dishub sendiri sudah dilimpahkan kepada sekretariat Pemerintah Daerah untuk dilakukan proses penindakan dan pemanggilan nantinya dari pihak inspektorat,” kata Ceho sapaan akrabnya.

Pihaknya menegaskan, oknum akan segera ditindak. Sebab, itu telah mencederai instansi yang sangat fatal, ia mangaku soal pemecatan itu hal yang mudah, karena dia bukan ASN melainkan hanya THL. Artinya, proses pemecatannya lebih cepat tahapannya.

“Kalau THL tidak ada ikatan secara melekat terhadap dinas mas, jadi mudah untuk dilakukan pemecatan. Beda dengan ASN proses pemecatannya lebih sulit karena banyak tahapan proses yang perlu dilakukan untuk melakukan pemecatan,” pungkasnya,

Sementara, Sugiono, Lurah Kelurahan Bancaran Bangkalan mengaku telah melakukan pelaporan bersurat tehadap Kecamatan Bancaran untuk dilakukan penindakan secara berkala.

“Pd hr jum’at 27 sept 24, sy br menerima lap.aduan dr suaminya dan langsung sy tindak lanjuti dg surat kpd Ibu Camat Bkl,” kata Sugiono saat di konfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, Selasa (01/10/2024), pukul. 12.28 WIB.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca