Hukum  

Seksi Pidsus Kejari Bangkalan Ungkap Delapan Kasus Korupsi dan Selamatkan Miliaran Rupiah di Tahun 2024

Madurapers
Kasi Pidana Khusus, Muhammad Fakhry, saat menemui awak media di ruang pelayanan publik bersama beberapa bidang lainnya
Kasi Pidana Khusus, Muhammad Fakhry, saat menemui awak media di ruang pelayanan publik bersama beberapa bidang lainnya (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mencatat capaian luar biasa dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2024. Puluhan kasus berhasil ditangani, dengan dominasi perkara tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, membeberkan bahwa ada delapan kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun ini. Salah satu kasus krusial tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.

“Lebih banyak kasus tindak pidana korupsi mas, yang ditangani Kasi Pidsus Kejari Bangkalan,” ujar Fakhry saat ditemui awak media di kantornya, Senin (14/04/2025). Pernyataannya menegaskan fokus utama timnya dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Penyidikan atas delapan perkara korupsi telah dilakukan secara intensif oleh tim Pidsus. Selain itu, tiga tuntutan perkara dan empat upaya hukum turut berhasil ditangani selama kurun waktu 2024.

Tidak hanya menindak secara hukum, Pidsus juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.462.311.500,- pada tahun ini.