Sengketa Tanah Antar Keluarga di Banyoneng Laok Belum Temui Titik Terang

Madurapers
Bapak Tapin, ahli waris (sebelah kanan menggunakan baju putih) warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan
Bapak Tapin, ahli waris (sebelah kanan menggunakan baju putih) warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Di sisi lain, Mistiyeh cs., bersikeras bahwa tanah tersebut merupakan warisan keluarga. Mereka menganggap perawatan terhadap ahli waris yang telah meninggal menjadi alasan kuat untuk mendapatkan hak atas tanah itu.

Safi’i, Kepala Desa Banyoneng Laok, mengimbau kedua keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Ia meminta agar perselisihan diselesaikan tanpa emosi dan mengutamakan kekeluargaan.

“Saya ingin masalah ini tuntas di masa jabatan saya, agar tidak menjadi beban bagi penerus saya nanti,” tegas Safi’i saat pertemuan tersebut.

Ia juga berharap perpecahan keluarga akibat sengketa tanah ini dapat dihindari. Jika mediasi tetap buntu, Safi’i menyerahkan keputusan akhir kepada kedua pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.