Sinergi DBHCHT dan KIHT, Upaya Sumenep Kembangkan Industri Tembakau Berdaya Saing Global

Potret Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, (Sumber Foto: Media Jatim). 

Pihaknya menambahkan, berdasarkan PMK Nomor 215/PMK.07/2021, DBHCHT dialokasikan untuk tiga bidang: kesejahteraan masyarakat (50%), penegakan hukum (10%), dan kesehatan (40%).

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dianggap sebagai faktor kunci dalam keberhasilan KIHT, yang diharapkan mampu memperkuat posisi industri tembakau di pasar global serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca