Hukum  

Skandal Dugaan Pemerasan Jaksa Hanis, Keluarga Korban Beberkan Fakta Baru

Potret Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang beralamat di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Keluarga korban kembali mengungkapkan kedatangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke rumah almarhum Zainol Hayat bin Moh Rofi’ie (20) pada Kamis (06/06/2024) kemaren.

Diketahui sebelumnya, dugaan pemerasan puluhan juta demi meringankan masa tahanan yang dilakukan oknum Kejari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut, adalah Hanis Aristya Hermawan yang menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Sumenep. Sedangkan korban (Zainol) warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada Minggu (02/06/2024) lalu.

Sebelumnya, ayah korban yang bernama Moh. Rofi’ie menceritakan kesaksiannya soal dugaan pemerasan Jaksa Hanis yang meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 juta untuk meringankan masa tahanan anak kesayangannya itu.

Bahkan, nominal uang tersebut sempat terjadi tawar menawar antara pihak keluarga korban dan Jaksa Hanis. Dari hasil tawar menawar tersebut, berhasil disepakati yang semula Rp 30 juta menjadi Rp 25 juta dan hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp 22 juta.

Kepada sejumlah awak media, Rofi’ie membeberkan fakta baru bahwa pihak Kejari Sumenep sempat mendatangi rumahnya dengan maksud mengklarifikasi kasus dugaan pemerasan puluhan juta Jaksa Hanis.

“Kemaren memang ada empat orang dari Kejaksaan datang ke sini. Saya sampaikan semuanya. Kronologi dari awal sampai,” katanya saat ditemui sejumlah awak media.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca